Sektor manufaktor telah manjadi kontributor besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang memuncak di tahun 2002 dengan 35 persen, dan terus menurun setelah itu. Di tahun 2017, sektor manufakturing hanya berkontribusi sebesar 20 persen dari PDB, dan diperkirakan oleh Kementerian Perindustrian bahwa angka tersebut akan turun menjadi 16,3 persen dari PDB di tahun 2030. Melihat situasi yang ada, pemerintah Indonesia telah merilis kerangka kebijakan Making Indonesia 4.0 di bulan April 2018 dengan harapan dapat membalikkan tren penurunan di sektor manufaktur dan memposisikannya menjadi bagian dari sepuluh besar ekonomi dunia di tahun 2030. Kerangka kebijakan tersebut berupaya untuk menggandakan rasio produktivitas ekonomi Indonesia. terhadap biaya produksi dari saat ini 0,9 menjadi 1,8. Kerangka kebijakan diarahkan kepada tiga hal utama yang akan dilakukan untuk meningkatkan sektor manufaktur Indonesia: 1. Memperluas kegiatan penelitian dan pengembangan guna mendorong inovasi (R&D); 2. Berinvestasi dalam pelatihan kejuruan untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia (Investasi); dan 3. Mengoptimalkan regulasi dan kebijakan serta memberikan insentif investasi teknologi untuk menciptakan ekosistem manufaktur yang produktif (Tata Kelola). Namun seiring dengan perkembangan ekonomi digital, tantangan untuk sepenuhnya berubah dan menjadi sektor ekonomi yang adil dan berkelanjutan diikuti dengan tuntutan perubahan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan. Pasar tenaga kerja saat ini masih menemukan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja dengan keterampilan relevan yang dibutuhkan industri. Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia memperkirakan bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi, informasi dan komunikasi akan terus meningkat sebesar 21,4%, dari 1,23 juta orang pada tahun 2022 menjadi 1,98 juta orang pada tahun 2025. Sementara pada realitanya, jumlah talenta di sektor teknologi, informasi, dan komunikasi di Indonesia masih jauh dari kebutuhan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal ini disorot oleh penelitian SMERU pada tahun 2022 yang menemukan bahwa 50% angkatan kerja Indonesia memiliki keterampilan digital dasar hingga menengah, sementara keterampilan digital tingkat lanjut mewakili kurang dari 1%. Forum diskusi ini dimaksudkan untuk memetakan pasokan yang tersedia di pasar tenaga kerja Indonesia serta mengidentifikasi keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung transformasi digital yang berkelanjutan di sektor manufaktur. Diskusi juga diharapkan dapat menunjukkan bagaimana system pelatihan lintas Negara, khususnya dari Australia, dapat membantu upaya pemenuhan kebutuhan industri Indonesia melalui berbagai kemitraan bisnis yang mungkin terwujud.