Kebijakan Bidang Teknologi: Membangun Ketahanan Ekonomi di tengah Pandemi

Created @ 20-05-2020

Event Date : 2020-05-20

Adaptasi teknologi digital telah berlangsung secara pesat selama satu dekade terakhir di Indonesia. Teknologi digital menjadi backbone ekonomi dan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Adanya pandemi Covid-19 membuat peran teknologi digital menjadi sangat penting. Pemerintah telah membuat berbagai regulasi terkait teknologi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Berbagai regulasi tersebut menarik untuk dikaji lebih jauh. Sejauh mana regulasi Pemerintah dapat mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang kompetitif dan efisien, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya.